Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM - Universal Declaration of Human Rights (UDHR)) disusun oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Paris pada tahun 1948. Dokumen ini lahir setelah dunia mengalami dampak besar Perang Dunia II dan menjadi upaya bersama untuk menetapkan standar bersama tentang martabat dan hak setiap manusia. Penyusunannya melibatkan perwakilan dari berbagai kawasan di dunia, sehingga isinya tidak mewakili satu budaya atau negara saja.

DUHAM menetapkan standar pencapaian bersama bagi semua bangsa dan semua orang. Artinya, deklarasi ini dimaksudkan sebagai acuan moral dan prinsip dasar yang bisa digunakan oleh negara, lembaga, dan masyarakat dalam menghormati serta melindungi hak asasi manusia. Meski tidak bersifat mengikat secara hukum seperti perjanjian internasional, DUHAM memiliki pengaruh besar dalam perkembangan hukum dan kebijakan hak asasi manusia di banyak negara.

Deklarasi ini merupakan dokumen pertama yang secara tegas menyatakan bahwa setiap manusia memiliki hak-hak dasar yang melekat sejak lahir. Hak-hak ini tidak boleh dicabut dan harus dilindungi secara universal, tanpa memandang kebangsaan, ras, jenis kelamin, bahasa, agama, atau status lainnya. Prinsip ini menegaskan bahwa hak asasi manusia bukanlah hadiah dari negara, melainkan hak yang dimiliki setiap orang karena ia manusia.

Di dalam teks DUHAM, tidak ada penyebutan khusus tentang individu dengan disabilitas. Namun, individu dengan disabilitas dipahami termasuk di dalam istilah “setiap orang”, “semua”, dan “tidak seorang pun” yang digunakan di seluruh deklarasi. Dengan kata lain, sejak awal DUHAM dimaksudkan berlaku untuk semua manusia tanpa pengecualian, termasuk individu dengan disabilitas.

Teks DUHAM sendiri relatif singkat, tetapi memiliki makna yang sangat kuat dan mendasar. Isinya menjadi fondasi bagi banyak konvensi dan instrumen hak asasi manusia yang lahir kemudian. Bagi siapa pun yang ingin memahami nilai dasar tentang kesetaraan, martabat, dan hak manusia, teks lengkap Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dapat dibaca melalui situs resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa.